Berawal Dari Pertengkaran, AH Berakhir Dibalik Jeruji Besi
Sumenep, freedompublic.com
Satreskoba Polres Sumenep kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres setempat.
Penangkapan tersebut terjadi pada hari Rabu (05/09/19) sekitar pukul 21.30 Wib di ruangan Unit PIDEK Sat Reskrim Polres Sumenep yang beralamat di Jln. Urip Sumoharjo No.35, Desa Pabian Kecataman Kota Kabupaten Sumenep.
Diketahui pelaku bernama Ach. En Hariyadi (32) warga Kelurahan Kapanjin Kecataman Kota Kabupaten Sumenep.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pertengkaran tersangka dengan temannya yang bernama Taufik Arif.
“Akibat pertengkaran tersebut keduanya dibawa ke piket Reskrim Polres Sumenep,” terangnya
Pada Saat keduanya di ruang piket, lanjut Widiarti Anggota Satreskoba menerima informasi dari masyarakat bahwa diantara pelaku tersebut diduga ada yg membawa Narkoba jenis Sabu.
“Dari informasi tersebut Anggota langsung mendatangi ruang piket Reskrim dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku,” terangnya
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1( satu) kantong plastik /klip kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu dari kantong saku celana korban.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Penerapan Pasal Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Nri)