HUKUM

Suhadi dan Jumantoro Sampaikan Permintaan Maaf kepada Madas Sedarah Jember, Persoalan Audiensi Berakhir Kekeluargaan

Freedompublic_JEMBER

Persoalan terkait penyampaian yang dinilai kurang etis dalam kegiatan konsolidasi penataan Pasar Tanjung bersama Bupati Jember yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember pada Jumat (2/10/2026), akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dan klarifikasi di Mapolres Jember.

Mediasi tersebut digelar pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Unit Intel Mapolres Jember. Dalam pertemuan itu, Suhadi dan Jumantoro menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada jajaran organisasi Madas Sedarah, khususnya Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember yang dipimpin Agus Jagal.

Keduanya hadir dengan didampingi Ketua Laskar Jahanam, Duwi Agus, beserta anggotanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Intel Polres Jember beserta anggota, Satuan Samapta Polres Jember, Kapolsek Kaliwates beserta jajaran, jajaran Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember, Ketua DPC Madas Sedarah Bondowoso beserta anggota, Ketua DPC Madas Sedarah Probolinggo beserta anggota, serta Divisi Hukum Madas Sedarah Kabupaten Jember.

Mediasi dilakukan sebagai langkah klarifikasi sekaligus upaya mencari penyelesaian terbaik atas persoalan yang muncul setelah penyampaian dalam audiensi bersama Bupati Jember mengenai persoalan dan dinamika tata kelola Pasar Tanjung.

Penyampaian dalam forum tersebut kemudian dinilai oleh sejumlah pihak kurang tepat, khususnya dari sisi etika dan kesopanan dalam menyampaikan aspirasi di hadapan Bupati Jember, para pemimpin, serta tokoh masyarakat yang hadir.

Dalam proses mediasi, Suhadi menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan Ketua Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember Agus Jagal beserta jajaran, Ketua DPC Madas Sedarah Bondowoso, Ketua DPC Madas Sedarah Probolinggo, serta Divisi Hukum Madas Sedarah Kabupaten Jember.

Permintaan maaf tersebut juga disaksikan oleh jajaran kepolisian yang hadir dalam proses mediasi.

Hal serupa dilakukan Jumantoro. Ia turut menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada jajaran Madas Sedarah yang hadir atas penyampaian yang dinilai kurang etis dalam forum sebelumnya.

Pihak yang hadir dalam mediasi menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung sebagai bentuk kesadaran dan itikad untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Kehadiran jajaran kepolisian dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama proses klarifikasi berlangsung.

Mediasi berjalan dalam suasana kekeluargaan dengan mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang lebih jauh serta menjaga hubungan baik antarkelompok masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jember.

Ketua Madas Sedarah DPC Kabupaten Jember, Agus Jagal, menyampaikan bahwa persoalan mengenai tata kelola Pasar Tanjung tetap dapat dibicarakan melalui jalur komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember.

Menurutnya, Pasar Tanjung merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan yang memiliki keterkaitan langsung dengan pedagang dan masyarakat. Karena itu, berbagai persoalan maupun aspirasi yang muncul diharapkan dapat disampaikan melalui komunikasi yang konstruktif.

Dengan komunikasi yang baik, berbagai kepentingan yang ada diharapkan dapat dipertemukan sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama.

Agus juga mengingatkan agar setiap penyampaian aspirasi tetap mengedepankan etika, kesopanan, serta penghormatan kepada para pemimpin dan tokoh masyarakat yang hadir dalam sebuah forum.

Menurutnya, audiensi seharusnya menjadi ruang untuk menyampaikan keluhan, pendapat, maupun aspirasi sekaligus mencari jalan keluar terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Dengan adanya permintaan maaf secara langsung dari Suhadi dan Jumantoro, proses mediasi tersebut diharapkan menjadi titik penyelesaian atas persoalan yang muncul sekaligus mempererat kembali hubungan antarlembaga dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Jember.

Penyelesaian secara kekeluargaan tersebut juga diharapkan menjadi momentum bagi berbagai organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas daerah.

Ke depan, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara terbuka, kritis, namun tetap mengedepankan etika dan komunikasi yang konstruktif.

Semangat tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarelemen masyarakat dalam mendukung terciptanya Jember yang lebih kondusif, maju, dan harmonis. (team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *