HUKUM

Asyik Pesta Sabu Di Salah Satu Rumah Warga, Seorang Warga Asal Prancak Diciduk Polisi

Sumenep, freedompublic.com
Seorang warga bernama Yusrika (42) Ardianto asal Dusun Billamabuk, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, diringkus Satreskoba Polres Sumenep saat asik pesta sabu di salah satu rumah warga yang ada di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Selasa 10/09/19 sekira pukul 17.00 Wib

AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sedang melakukan pesta narkoba di sebuah rumah di Desa/Kecamatan Batuan.

Dan benar saja, saat petugas mendatangi untuk melakukan pengintaian, petugas melihat tersangka sedang menghisap Narkotika jenis sabu.

Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan.

“Petugas menemukan barang bukti diatas kasur berupa 2 (dua) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu lengkap dengan sebuah korek api gas,” ungkapnya.

Setelah ditunjukan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah sisa Narkotika jenis sabu yang dipakai/dikonsumsi olehnya.

Akibat perbuatannya tersangka berikut BB diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *