BNNK Sumenep Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Di Wilayah Sumenep
Sumenep, freedompublic.com
Pada hari Selasa tanggal 15/10 /2019 sekitar pukul 10.00 Wib, petugas BNNK Sumenep berhasil menangkap pengedar narkotika jenis sabu terhadap seorang tersangka berinisial S (49), warga Desa Juruan Laok, Kecamatan Batu Putih.
Penangkapan terhadap tersangka terjadi di rumah milik BU yang berada di Dusun Dangdang Biring Desa Kolpo Kecamatan Batang-Batang.
“Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat bahwa dirumah terlapor sering dilakukan transaksi Narkotika,” terang Bambang Sutrisno selaku kepala BNNK Sumenep saat gelar Press Release di kantor BNNK Sumenep.
Setelah 1 minggu melakukan penyelidikan dan melakukan Undercoverbuy Prihal kebenaran informasi tersebut. Petugas BNNK langsung melakukan penindakan yang berupa penangkapan terhadap tarsangka.
“Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu dengan berat brutto 20,06 gram yang dibungkus memakai beberapa klip plastik,” terangnya
Tidak hanya itu, Lanjut Bambang petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yang berupa 1 (satu) unit Handpone merk Samsung type J5 warna Silver, 1(satu) unit Handpone merk Samsung lipat warna Putih, dan 6 lembar pecahan uang 50.000, serta 1 buah timbangan electric warna silver, 2 buah sendok plastic yang terbuat dari sedotan/pipet warna putih, 1 pak klip plastic kecil dan 1 buah kotak plastik putih yang di gunakan tersangka dalam menyimpan sabu.
Akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti di amankan oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.(Nri)