HUKUM

Bripka Encung Sukaidi Ungkap Insiden yang Berujung Maut di Pulau Masalembu

Freedompublic_Sumenep

ENam pemuda nelayan yaitu Acok, Yappeh, Alank dan Nikodemus, Karuna (NIKEN) asal dari pulau karamian kecamatan masalembu Kabupaten Sumenep pergi melaut mencari ikan, takdir berkata lain salah satu nelayan yang pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Mustofa (21) pemuda berasal dari desa karamian masalembu sebagai tulang punggung keluarga hidupnya harus berakhir dengan tragis

Mendengar kejadian dari warga, kapolsek masalembu Iptu Sudjarwo dan kanit Intelkam Encung Sukaidi bergerak cepat mendatangi pulau karamian mengevakuasi dan selidiki penyebab kematian Mustafa.

Dari polsek masalembu ke pulau kramian 60 mil sehingga memakan waktu lama, Menuju Tempat kejadian terletak di Area laut arah timur perairan pulau karamian yang jaraknya kurang lebih 7 mil dari bibir pantai.

Rambo selaku Kanit Intel memberikan penjelasan kepada awak media www.freedompublic.com “bahwa penyebab kematian Mustafa tertembak oleh anak panah yang meleset dari ikan, sehingga anak panah mengenai kepala dibagian telinga Mustafa hingga sebabkan kematian, pelaku adalah temannya sendiri”.

Lanjut Rambo “Tersangka yang bernama Nikodemus Karuna langsung digelandang ke Polsek Masalembu untuk penyidikan lebih lanjut”.

Masih Rambo “kejadian tersebut masuk pada kategori kelalaian yang tidak di sengaja dan termasuk kecelakaan murni oleh tersangka”.

Kapolsek Iptu Sudjarwo Mengatakan ” tindakan ceroboh yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban yang bernama Mustafa yang tidak direncanakan oleh tersangka. Sehingga pelaku dengan status tersangka ini akan dijerat pasal 359 Ancaman hukuman Penjara 5 tahun lebih” Tegas Iptu Sudjarwo.

Penulis : Yadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *