HUKUM

Dalam Dua Bulan, Polres Sumenep Berhasil Mengungkap 28 Kasus Narkoba

Sumenep, freedompublic.com

Satres Narkoba Polres Sumenep berhasil mengamankan 28 tersangka di wilayah hukumnya dalam waktu dua bulan terakhir ini.

“Dalam dua bulan terakhir ini pihak kami telah menangkap 28 tersangka dari 19 kasus narkotika berjenis sabu.” kata Kapolres Sumenep AKBP Muslimin, S.IK.

Dari 28 tersangka yang berhasil di amankaan 24 pelaku laki _laki dan 4 orang perempuan. Senin 4/3/2019. Lebih lanjut muslimin menjelaskan, 28 tersangka tersebut 12 diantaranya pemakai, 9 orang kurir dan 7 orang pengedar.

Hal itu dikatakannya saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.

Dalam kesempatan yang sama kasat Resnarkoba polres Sumenep Sutrisno menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai disini pihaknya akan terus memperketat pengawasan dalam mempangkas pencegahan peredaran narkoba tersebut, baik melalui cara penindakan atau mensosialisasikan tentang bahaya narkoba itu sendiri.

“Kami tidak akan berhenti sampai disini, kami akan terus Mengusut tuntas peredaran narkoba di daerah Sumenep.”tegasnya Total barang bukti lanjut sutrisno, dari seluruh perkara tersebut 14,36 gram narkotika jenis sabu dan 0,76 narkotika janis ganja. (nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *