Diduga Melakukan Penipuan, Oknum PNS Dilaporkan Ke Polres Sumenep
Freedompublic_Sumenep
Oknom Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), dilaporkan ke Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (17/12/2018.Kedatangan sejumlah korban penipuan ke Polres Sumenep untuk melaporkan salah satu oknom PNS berinisial AH yang di duga melakukan tindak pidana penipuan uang ratusan juta.
“Awalnya, dia bilang kesaya, kalau mau ikut pengangkatan CPNS pusat tahun 2011 kamu harus bayar sebesar Rp 25 juta” kata Ach. Suharjo, salah satu korban penipuan.
Dia menceritakan, setelah korban disuruh untuk menghantarkan uang sebesar yang diminta AH kerumahnya. Akhirnya AH memberikan Surat Keputusan (SK) yang diduga SK itu palsu.
“Setelah saya memberikan uang dirumahnya, selang beberapa bulan kemudian saya diberikan Surat Keputusan (SK) oleh AH, yang mana SK tersebut palsu,” tegasnya.
Hal yang sama juga dirasakan Herman Setia Budi (korban penipuan) asal Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang. Herman mendatangi Mapolres Sumenep juga merupakan korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknom guru PNS berinisial AH tersebut.
“Saya korban juga dari AH mas, dia minta uang sebesar Rp 150 juta, sayapun juga di imingi untuk jadi PNS kala itu. Setelah saya bayar melalui Bank BCA, ternyata saya ditipu,” ucap Herman panggilan akrabnya. Hingga berita ini diturunkan, pada pukul 17:43 korban penipuan masih diperiksa dalam ruang Unid Pidter. (and, nri)