Dinilai Melabrak Aturan, Aktivis FPMJT Demo Pemkab Sumenep
Sumenep, freedompublic.com
Aktivis Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMJT) berujukrasa di depan Kantor pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (29/08/2019).
Mereka menuntut pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan perbaikan terkait penetapan 9 kepala OPD di Kabupaten Sumenep yang dinilai cacat hukum.
Dalam orasinya masa aksi menuding dalam pengangkatan 9 kepala OPD di Kabupaten Sumenep tim Panitia Seleksi (Pansel) telah melabrak surat edaran kementerian pendayagunaan negara nomer 16 tahun 2012 tentang tata cara pengisian jabatan struktural yang lowong secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
“Di surat edaran Menpan kan sudah jelas dalam pengangkatan kepala dinas yang harus diutamakan kapasitas kompetensi dan integritas tapi kenapa bukan hasil assesment tertinggi yang di lantik.” Terang Bambang Supratman selaku ketua korlap aksi
Selain pengangkatan, pihaknya juga menilai dalam perekrutan tim pansel sudah menyalahi aturan pasalnya terdapat anggota partai politik yang menjadi tim pansel dalam lelang jabatan di 9 OPD tersebut.
“Saya punya bukti_bukti kalau Syaiful A’la pada waktu itu masih berstatus anggota parpol.” terangnya
Oleh sebab itu pihaknya menilai bahwasanya lelang jabatan di 9 OPD yang dilakukan Kabupaten Sumenep hanya formalitas dan berbau suap.(Nri)