HUKUM

Kecam Aksi Premanisme di Surabaya, PSHT: Luka Satu Saudara adalah Luka Kami Semua

By Pimpinan Redaksi

August 01, 2026

SURABAYA, Freedompublic.com

Pengurus Pusat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menyampaikan kecaman keras atas aksi pembacokan yang menimpa dua warga PSHT di Surabaya. Kedua korban diketahui sedang menjalankan aktivitas mencari nafkah sebagai petugas parkir ketika menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai penagih utang.

Peristiwa tersebut memicu keprihatinan mendalam dari keluarga besar PSHT. Ketua Cabang PSHT Lamongan, M. Supriyono, bersama seluruh warga PSHT se-Jawa Timur menyatakan solidaritas penuh kepada kedua korban beserta keluarganya.

Menurut PSHT, ikatan persaudaraan dalam organisasi bukan sekadar simbol, melainkan sebuah komitmen yang menyatukan seluruh anggotanya. Karena itu, penderitaan yang dialami satu warga dianggap sebagai luka bersama seluruh keluarga besar PSHT di seluruh Indonesia.

Menyikapi insiden tersebut, Pengurus Pusat PSHT menyampaikan empat sikap resmi.

Pertama, PSHT mengutuk keras tindakan premanisme yang dilakukan terhadap kedua korban. Organisasi menilai aksi kekerasan tersebut tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat. PSHT menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Kedua, PSHT menegaskan bahwa semangat persaudaraan tidak mengenal batas wilayah maupun kepengurusan. Setiap warga PSHT yang mengalami musibah akan mendapat dukungan dan solidaritas dari seluruh keluarga besar organisasi di berbagai daerah.

Ketiga, PSHT mendukung langkah aparat penegak hukum sekaligus mendesak Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur agar bergerak cepat mengungkap kasus tersebut. Organisasi meminta seluruh pelaku, termasuk pihak yang diduga memerintahkan aksi kekerasan itu, diproses sesuai hukum yang berlaku. PSHT juga berharap praktik premanisme yang berkedok penagihan utang dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.

Keempat, Pengurus Pusat PSHT menginstruksikan seluruh warga PSHT, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur, agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan balasan maupun main hakim sendiri. Seluruh anggota diminta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum dan mengawal proses hukum secara bermartabat sesuai nilai-nilai ajaran Setia Hati Terate.

Selain itu, PSHT mengajak seluruh anggotanya untuk mendoakan agar kedua korban segera pulih dan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

Pengurus Pusat PSHT juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan peristiwa ini untuk memprovokasi atau memperkeruh situasi yang dapat mencoreng nama baik organisasi maupun nilai-nilai budi pekerti luhur yang selama ini dijunjung tinggi oleh Persaudaraan Setia Hati Terate.

Menutup pernyataannya, PSHT kembali mengingatkan falsafah yang menjadi pedoman organisasi, yakni “Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti”, yang bermakna bahwa segala sifat angkara murka dan keburukan hendaknya dikalahkan dengan keluhuran budi pekerti, kesabaran, dan ketulusan hati. ( team )