HUKUM

Kedapatan Memakai Sabu, Wanita Cantik Asal Wonogiri Ditangkap Polsek Lenteng

Sumenep_freedompublic.com

Polsek lenteng berhasil menangkap seorang wanita cantik yang kedapatan tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah gardu di pinggir sawah. Selasa tanggal 5 Februari 2019 sekitar pukul 01.30 Wib

Wanita cantik tersebut diketahui bernama Ira Puspita (26), perempuan kelahiran Sleman yang beralamat di Dsn. Eromoko, Ds. Kendal, Kec. Basuhan, Kab. Wonogiri

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan masyarakat yang melihat pelaku duduk seorang diri di gardu sekitar sawah, Desa Daramista, Kec. Lenteng, Kab. Sumenep, dilanjutkan dengan melaporkan pada mako polsek setempat.

Menyikapi laporan tersebut, Aiptu Daryono, Kanit Reskrim Polsek Lenteng bersama Anggota langsung lakukan mendatangi lokasi dan lakukan penggeledahan terhadap terlapor. Dan benar diketemukan barang bukti yang berada disebelah kanan tempat duduknya berupa 1 kantong plastik kecil berisi Narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang di selipkan di sebuah bungkus rokok, seperangkat alat hisap sabu terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol kaca, sebuah potongan pipet kaca dan 1 sedotan plastik warna putih.

“Untuk selanjutnya tersangka Ira beserta barang buktinya  diamankan Kantor Polsek Lenteng guna dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya

Akibat perbuatannya Ira terancam Pengetrapan perkara tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau setiap penyalahguna bagi diri sendiri atau setidak tidaknya dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika Gol. I bukan tanaman jenis sabu-sabu sebagaimana Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 127 ayat (1) huruf a Subs Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *