Kedapatan Membawa Sabu, Salah Satu Oknum Satpol-PP Sumenep Di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kalianget
Sumenep, freedompublic.com
Salah satu ASN yang bekerja di Satpol-PP Kabupaten Sumenep diringkus Unit Reskrim Polsek Kalianget setelah kadapatan membawa sabu di wilayah polsek setempat.
Penangkapan terhadap ASN tersebut yang diketahui bernama M. Andre Subroto,S.H warga Dusun Podak, Desa Kacongan Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, terjadi di pinggir jalan Raya Yos Sudarso Kalianget (tepatnya di depan gudang pupuk pusri) Desa Kerta sada Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Senin, 28/11/2019 sekitar pukul 20.15 Wib.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa terlapor sering menggunakan narkotika jenis sabu.
“Awalnya dari laporan masyarakat kemudian kapolsek memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kalianget untuk melakukan lidik terhadap tersangka,” ungkapnya
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, dari hasil lidik didapat informasi bahwa terlapor dalam keadaan membawa narkotika jenis sabu melintas di jalan raya Yos Sudarso desa kertasada Kecamatan Kalianget tepatnya didepan gudang pupuk pusri.
“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 Poket kantong plastik berisi sabu-sabu yang ditaruh didalam kotak korek api disaku celana pendek sebelah kanan yang dipakai terlapor,” ungkapnya
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pengetrapan Pasa l114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ttg Narkotika.(Nri)