Ketahuan Merkosa Istri Orang, Adruna Babak Belur Di Amuk Masa
Sumenep, freedompublic.com
Seorang warga Desa Bullaan Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep bernama Adruna (40), di amuk masa setelah diketahui lakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri yang berinisial SW (24) yang merupakan istri orang.
Amuk masa tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal (07/09/19) sekira pukul 20.00 Wib dirumah Mothar selaku kadus Manjingan Desa Bullaan.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika korban (Adruna) menelepon SW (24), dengan tujuan mengajak bertemu.
“Awalnya korban mengajak bertemu SW disalah satu tegal milik H. Dullah dengan ancaman jika tidak dituruti akan membunuh SY beserta suaminya MH.” kata Widiarti 08/09/19
Lebih lanjut Widiarti menjelaskan, Karena takut atas ancaman yang di lakukan korban, SW kemudian bergegas keluar dari rumah seorang diri untuk menemui korban.
Setelah menempuh perjalan kaki kurang lebih 30 menit SW tiba ditegal milik H. Dullah, kemudian SW diajak korban yang membawa sebilah clurit untuk berjalan ke arah barat menuju tegal milik H. Juhari yang berada sekitar 500 m dari tempat pertemuan awal.
“Disitulah korban melampiaskan nafsu bejatnya. korban menindih badan SW dan menyekap mulutnya dengan menggunakan tangan, kemudian korban membuka celana SW dan memperkosa SW.” ungkapnya.
Usai melampiaskan nafsunya, korban berdiri dan SW juga berdiri, kemudian SW mengambil celana dalamnya dan langsung kabur pulang ke rumahnya.
“Usai di diperkosa SW pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut ke suaminya.” Ujarnya
Sebelumnya, Suami dari SW yang berinisial MH (30) sempat membuntuti istrinya yang sudah tahu mendapat ancaman, Namun kehilangan jejak. Saat mendapat laporan dari istrinya tentang kejadian yang dialami, ia berusaha menghubungi keluarga besarnya dan melaporkan pada kepala dusun setempat.
Pencarian terhadap pelaku dilakukan. Tapi pelaku tidak ada di rumahnya. Tidak lama kemudian mendapat kabar bahwa pelaku ada di rumah temannya masih satu desa.
“Setelah mendapat tersebut, pelaku dijemput oleh keluarga besar korban dan dibawa ke rumah kepala Dusun Manjingan, Desa Bullaan. Saat diinterogasi oleh aparat desa setempat pelaku tidak mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Lantaran tidak mengaku, massa yang tidak terhitung jumlahnya mulai emosi dan melasatkan pukulan kepada korban hingga Kepala korban terluka.
Tapi beruntung, Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB anggota Polsek Batuputih yang dipimpin Kapolsek Iptu Sunarto segera datang ke lokasi kejadian dan meminta agar tidak main hakim sendiri.
“Akibat dari amukann masa tersebut korban dilarikan ke RSUD Moh. Anwar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan sampai saat ini masih belum ada laporan resmi dari pihak keluarga korban pemerkosaan,” terangnya. (Nri)