HUKUM

Kurang dari Sebulan, Polres Kediri Ungkap 15 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Dibekuk

Freedompublic_Kediri

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri mencatatkan prestasi gemilang menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Sebanyak 16 tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L berhasil diamankan dalam operasi yang digelar selama periode 1 hingga 26 Desember 2024. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati pada hari Jumat (27/12/2024). AKP Sriati menjelaskan bahwa penangkapan belasan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan operasi yang intensif selama bulan Desember.

Dari 15 kasus yang berhasil diungkap, empat di antaranya terkait dengan narkoba, sementara 11 kasus lainnya berkaitan dengan narkotika. Jumlah barang bukti yang berhasil disita juga cukup signifikan, yaitu 19,81 gram sabu-sabu dan 2.468 butir pil dobel L. Saat ini, seluruh tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Kediri untuk pengembangan lebih lanjut.

AKP Sriati juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dan narkotika. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan pengawasan, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan remaja. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkoba.

KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso S.H menambahkan bahwa operasi penindakan dan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bagian dari upaya menciptakan wilayah Kabupaten Kediri yang bersih dari narkoba menjelang perayaan tahun baru 2025. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan peredaran narkoba.

Ipda Arief juga mengungkapkan bahwa kinerja Satresnarkoba Polres Kediri pada periode 1 hingga 26 Desember 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini dibuktikan dengan penanganan 16 Laporan Polisi (LP) terkait kasus narkoba selama bulan Desember ini.

Keberhasilan pengungkapan 15 kasus dengan 16 tersangka dan penyitaan barang bukti yang cukup banyak ini menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Peningkatan jumlah pengungkapan kasus dibandingkan tahun sebelumnya juga menjadi indikator keberhasilan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kediri.

Operasi yang digelar menjelang Nataru ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam merayakan hari besar tersebut. Dengan berkurangnya peredaran narkoba, diharapkan tercipta situasi yang kondusif dan terhindar dari potensi tindak kriminalitas yang diakibatkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Keberhasilan Satresnarkoba Polres Kediri ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Indonesia. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *