POLITIK

LSM SAKERA PERTANYAKAN SiLPA 2019 DAN SEWA TANAH KAS DESA CURAHLELE BALUNG

Freedompublic_Jember

LSM SAKERA (Silaturahmi Keluarga Madura) pertanyakan SiLPA tahun 2019 dan Sewa tanah kas Desa Curahlele yang ada indikasi tidak jelas dan tidak masuk rekening Kas Desa, Senin (22/03/21)

Menurut informasi yang didapat pada tahun 2019 ada dana SiLPA Rp. 112.000.000 ( seratus dua belas juta rupiah ) dan Sewa tanah kas Desa yang tidak ada Lelang serta keuangan tidak masuk Rekening.

Ketua LSM SAKERA HM,FR Maryatmo ST.M menjelaskan “Pemerintah Desa harus tranparansi dari adminitrasi sampai kelola keuangan karena di Desa sudah tersedia rekekning kas Desa, walaupun Sekdes tidak mau berkomentar karena Kepala Desa lagi rapat diluar kantor saya tetap kawal kasus ini bahkan akan saya laporkan ketingkat yang lebih tinggi”21/03/21

Tanah Kas Desa memiliki aturan yang berlaku secara pemerintahan seperti Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengolahan keuangan Desa Pasal 11 ayat 1.

Zimamul Wafa ketua BPD Desa Curahlele mengatakan “tertib administrasi tanah Kas Desa harus melalui lelang, luas tanah 11,5 hektar harga perkiraan 253 juta jika lelang sudah dilakukan maka keuangan masuk ke rekening kas Desa, yang saya tau tidak ada sama sekali lelang tanah Kas Desa Curahlele sudah jaman kepala desa yang lama sampai Sekarang”. Senin (22/03/21)

Ditambahnya, “SiLPA 2019 juga tidak ada kabar hilang entah kemana, tidak ada transprasi keuangan yang jelas serta rekening Desa Tidak ada fungsinya. padahal saya sudah kirim surat kepada pemerintah Desa Curahlele nomor 002/BPD/II/2021”

Ditempat yang berbeda Abdul Wafi menjelaskan “Kepala Desa Curahlele sedang tidak ada dikantor beliau lagi ada rapat di Jember, mengenai yang ditanyakan saya sendiri tidak bisa menjelaskan karena belum ada mandat dari kepala Desa, nanti saya sampaikan kepada kepala Desa yang terkait apa yang di tanyakan LSM SAKERA” (bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *