HUKUM

Aksi Nekat Maling Motor Di Ranuyoso : Kunci Nempel Di Motor, Pelaku Langsung Gas

Freedompublic_Lumajang

Unit Reskrim Polsek Ranuyoso, Polres Lumajang, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap laporan warga terkait tindak kriminalitas di wilayah tersebut.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H., mengidentifikasi pelaku sebagai PN (34), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Penangkapan ini mengungkap aksi nekat pelaku yang berani melakukan aksinya di siang hari bolong.

Ipda Sugiarto menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial SR. Modus yang digunakan pelaku terbilang unik, awalnya ia berpura-pura mengamen dengan berjalan kaki sambil bertepuk tangan di sekitar wilayah Ranuyoso.

Kronologi kejadian bermula ketika pelaku menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan kunci yang masih tertancap di lubang kontak. Melihat kesempatan tersebut, tanpa ragu, pelaku langsung menyalakan mesin motor dan berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi pelaku yang tergesa-gesa tersebut ternyata disadari oleh korban dan warga sekitar. Spontan, mereka melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan di jalan raya tepat di depan rumah korban.

Terungkap bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang telah empat kali masuk penjara dengan kasus serupa, yaitu pencurian sepeda motor, perhiasan emas, dan telepon seluler. Meskipun telah berulang kali menjalani hukuman, pelaku tampaknya tidak jera dan kembali melakukan tindak kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberi kesempatan kepada pelaku kejahatan serta segera melaporkan kejadian mencurigakan. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *