HUKUM

Maling Sepeda Motor Dihajar Massa

By Pimpinan Redaksi

January 17, 2022

Freedompublic_Sumenep

Pura pura jadi pembeli sepeda motor Pelaku bernama Ali Sabit membawa lari sepeda motor Honda Vario milik Mufid warga Dusun Baktelo Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.

Ali tidak sendiri dia bersama rekannya berinisial MSK telah kabur setelah aksinya di ketahui warga. MSK berasal dari Pakong Kabupaten Pamekasan sedangkan Ali berasal dari Desa Lobuk Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep.

Mufid pemilik Sepeda Motor Vario bertemu Dengan Ali di simpang Empat Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, Hendak Melakukan pengecekan kondisi sepeda motor malah dibawa kabur oleh tersangka.

Mufid berteriak melakukan pengejaran dan menghubungi teman temanya agar sepeda motor miliknya dihentikan, jarak sekitar 3 km Warga berhasil menghentikan Pelaku yang bernama Ali Yang mengendarai sepeda motor milik Mufid. Sedangkan rekannya yaitu MSK kabur menggunakan Sepeda motor sendiri.

Tersangka Babak belur dihajar massa dan langsung dilarikan ke Puskesmas Pasongsongan, Unit Reskrim dan Tim Resmob langsung menangani kasus ini.

” Tersangka Ali Sabit ditangkap masyarakat di desa Lebeng barat saat akan membawa kabur sepeda motor dengan modus berpura pura membeli ” Terangnya Minggu ( 16/01/2022) (lansiran berita Jatim)

Saat ini, lanjut Widiarti. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus kasus curanmor tersebut. Dalam catatan kepolisian tersangka Ali Sabit masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak November 2021. (Team)