Narapidana Ditangkap Di Pelabuhan Batuguluk Pulau Kangean
Sumenep, freedompublic.com
Pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 sekira pukul 04.00 Wib Petugas Reskrim dan Intel beserta 2 orang anggota berhasil mengamankan seorang narapidana atas nama Asmoni di parkiran pelabuhan batuguluk.
Diketahui Asmoni adalah narapidana perkara narkoba dengan vonis 9 tahun dan baru menjalani hukuman selama 2 tahun 8 bulan.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan bahwa pengamanan tersebut terjadi pada saat petugas reskrim dan intel beserta 2 orang anggota melaksanakan giat pengamanan KM. Perintis 51 di pelabuhan batuguluk.
“Sekitar pukul 07.00 petugas melihat narapidana atas nama ASMONI berada di parkiran pelabuhan batuguluk dengan kondisi sendirian dengan mengendarai mobil menjemput istri dan iparnya.” terangnya Rabu 26/07/2019
Selanjutnya, Asmoni, istri dan iparnya dibawa ke polsek dan dilakukan penggeledahan serta dilakukan interogasi, namun tidak ditemukan barang bukti narkoba.
“Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi Asmoni diserahkan kembali kepada Moh. Lilla (Petugas Rutan Cabang Sumenep di Kangean).” pungkasnya.
Sampai brita ini di naikkan belum ada laporan bahwa terdapat narapidana yang kabur dari Rutan Cabang Sumenep yang berada di Kangean. (Nri)