Pelaku Curat Asal Ganding Diringkus Resmob Polres Sumenep
Sumenep, freedompublic.com
Unit resmob Polres Sumenep berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor merk Morin tipe M100 6XZ nopol M-6670-AK. Jumat (1/8/2019) malam, sekira pukul 18.00 Wib.
Diketahui pelaku bernama Ahmad Junaidi (31), warga Dusun Sumber Payung Desa Betaal Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa Barang bukti yang berupa satu unit sepeda motor merk Morin tipe M100 6XZ nopol M-6670-AK. Milik Amirul Hidayat (60) warga Jalan Gapura Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Setempat.
“Barang bukti tersebut diketahui milik Amirul Hidayat (60) warga Jalan Gapura Desa Bangkal Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep.” jelasnya
Modus tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci T.
“Sepeda motor hasil curian tersebut oleh tersangka AJ dipergunakan sehari hari dengan merubah plat Nomer,” ungkap Widiarti.
Sebelumnya, anggota Resmob Polres Sumenep mendapat informasi bahwa ada satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian TKP (Tempat Kejadian Perkara) di daerah Bangkal.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi yang Valid bahwa sepeda hasil curian tersebut sedang di kendarai oleh pencurinya.
“Sekira pukul 18.00 wib pada hari Rabu (01/08) melakukan penangkapan di depan Alfa Maret kecamatan Ganding dan sekaligus tersangka di gelandang ke Mapolres Sumenep beserta Barang Bukti satu Unit sepeda motor tersebut di atas untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Widiarti. (Nri)