HUKUM

PEMBUNUH IBU RUMAH TANGGA TERTANGKAP

Wringintelu_Jember.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Sugihartiningsi dibunuh adik kandungnya sendiri 17/01/2014 di Desa wringintelu Kecamatan Puger Kabupaten Jember. Pelaku Susanto yang kabur membawa sepeda motor dan uang milik korban ahirnya di tanggkap di Tabanan Bali oleh Tim gabungan 22/01/2014.

Sejak pagi tadi 23/01/2014 – 10.30 Susanto dibawa ke Polsek Puger untuk menjalani penyidikan, sebelum penyidikan Susanto mengalami perawatan karena ada luka tembak di kaki kanan. Setelah penyidikan Susanto akan dikirim ke Polres Jember.

Hasil pemeriksaan sementara penyidik menyatakan tersangka Susanto membunuh kakak kandungnya karena menolak meminjamkan sertifikat tanah. Kepada polisi Susanto mengaku hendak meminjam sertifikat tanah untuk digadaikan namun ditolak. “Dia lalu menganiaya kakaknya sampai meninggal dunia.” (bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *