Pencuri Mobil di Sumenep Ditangkap Usai Todongkan Pisau ke Warga
Freedompublic_Sumenep
Aksi pencurian mobil yang terjadi di depan sebuah toko mebel di Sumenep berubah menjadi adegan kejar-kejaran dramatis yang melibatkan polisi dan warga. Peristiwa menegangkan ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diterima Satreskrim Polres Sumenep pada Minggu, 5 Januari 2025, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/04/I/2025/Spkt Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Ganding, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, tepat di depan Toko “ARINI MEBEL”. Korban, MK, memarkir mobilnya di depan toko miliknya sekitar pukul 08.30 WIB. Tanpa disadari, kunci mobil masih tergantung di kontak. MK kemudian masuk ke dalam toko, meninggalkan mobilnya tanpa pengawasan.
Sekitar pukul 10.00 WIB, MK melihat mobilnya dibawa oleh seorang pria. Awalnya, ia mengira itu adalah temannya yang sedang bercanda. Namun, setelah ditunggu beberapa saat, mobilnya tak kunjung kembali. Kecurigaan mulai muncul.
MK segera memeriksa rekaman CCTV di tokonya. Betapa terkejutnya ia melihat seorang pria yang tak dikenal membawa kabur mobilnya. Tanpa membuang waktu, MK langsung melakukan pengejaran ke arah timur, menuju Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan.
Aksi pengejaran semakin seru dengan bantuan petugas kepolisian dari Polsek Ganding dan anggota Resmob Polres Sumenep yang segera merespons laporan. Warga sekitar pun turut serta dalam pengejaran, meneriakkan “MALING” kepada pelaku yang membawa mobil korban. Suasana semakin riuh dan menegangkan.
Pengejaran intensif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Mobil yang dibawa pelaku menemui jalan buntu di Desa Campaka. Panik, pelaku keluar dari mobil dan mencoba melarikan diri ke area pondok pesantren di sekitar lokasi.
Namun, drama belum berakhir. Dalam upaya melarikan diri, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menodongkannya ke arah warga yang mengejar. Aksi nekat ini semakin memperkeruh suasana.
Berkat kesigapan petugas kepolisian dan bantuan warga, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Ia kemudian ditangkap dan dibawa ke Polres Sumenep untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian mobil yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan aksi nekat pelaku ini menjadi perhatian publik. Pihak kepolisian mengapresiasi bantuan warga dalam penangkapan pelaku dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak meninggalkan kunci di dalam mobil saat diparkir. Sumber Berita : HMS, rri.co.id