Pengungkapan Kasus Kematian Siswi MI di Kalibaru Terus Dikejar, Polisi Gelar Serangkaian Pendalaman
Freedompublic_Banyuwangi
Kasus dugaan rudapaksa yang berujung pada kematian tragis seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, masih menyisakan misteri. Pelaku kejahatan keji ini belum berhasil diungkap, mendorong jajaran Polresta Banyuwangi untuk terus melakukan upaya intensif. Pada hari Senin (30/12), serangkaian langkah pendalaman kembali dilakukan guna mempercepat pengungkapan kasus yang telah berjalan selama 48 hari ini.
Salah satu langkah krusial yang diambil adalah pelaksanaan rekonstruksi di lokasi kejadian oleh tim gabungan dari Polresta Banyuwangi dan Polda Jatim. Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya, sehingga dapat mengarah pada identifikasi pelaku dan mengungkap tabir kematian bocah malang tersebut. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus ini. “Kita tidak mau gegabah, pendalaman ini kami lakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah ada,” ujarnya.
Dalam upaya pendalaman ini, Polresta Banyuwangi mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki. Bahkan, pendalaman tersebut turut dihadiri oleh Dirkrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, dan AKBP Jumhur, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. “Yang jelas, kasus ini masih terus kita selidiki,” tegas Kapolresta saat ditemui awak media di Hotel Kalibaru Cottage.
Proses pendalaman tidak hanya berfokus pada olah TKP, tetapi juga melibatkan pihak-pihak terkait. Kapolresta menyampaikan bahwa pihaknya telah mendatangkan pihak sekolah dan keluarga korban untuk memeragakan saat pertama kali menemukan jenazah DC. Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian. Selain itu, kepolisian juga mendatangkan ahli yang dapat mengoperasikan alat metal detector untuk mencari barang-barang yang berpotensi menjadi barang bukti baru.
Tim gabungan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) dari Polresta Banyuwangi, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim juga turut dilibatkan dalam pendalaman ini. Mereka melakukan pengukuran jarak dari tempat parkir sepeda DC di sekolah, hingga ke tempat kejadian perkara (TKP) dan rumah korban. Pengukuran ini penting untuk merekonstruksi pergerakan korban sebelum kejadian. Seluruh hasil pendalaman kemudian dibahas dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar di Hotel Kalibaru Cottage. Kapolresta menekankan bahwa tahapan ini masih berupa pendalaman dan belum memasuki tahap Pra Rekonstruksi dan Rekonstruksi. “Meskipun nanti ada penetapan tersangka, pasti akan kita pra rekonstruksi dulu,” tandasnya.
Upaya yang dilakukan Polresta Banyuwangi mendapat respon positif dari pihak keluarga korban yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya, Charisma Adi Laga. Ia menyampaikan apresiasi atas keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. “Kami melihatnya positif, beberapa hari lalu sudah ada gelar (perkara) di Polda Jatim. Ini mungkin untuk memantapkan saja,” kata Charisma. Ia juga menyampaikan pesan dari orang tua DC agar kepolisian berhati-hati dan tidak sampai salah tangkap dalam pengungkapan kasus ini, mengingat kasus ini telah berjalan cukup lama.
Meskipun belum banyak informasi detail yang dapat disampaikan kepada publik demi kepentingan penyidikan, Kapolresta meyakinkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengungkap kasus ini secepatnya. Keluarga korban pun berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan pelaku kejahatan keji ini dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Red