HUKUM

Pihak Balai Pompengan Menutup Mata Terkait Penyeberangan Yang Baru Beroperasi Di Sungai Jeneberang

Freedompublic_Makassar

Pembuatan Penyeberangan Perahu Yang Menghubungkan Antara Kota Makassar Dan Kabupaten Gowa Tepatnya Di Jalan Mallengkeri 3 Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Dinilai Pihak Balai Besar Pompengan Sungai Jeneberang Melabrak Aturannya Sendiri. 15 Juli 2023

Pasalnya Penyeberangan Tersebut Yang Baru dibuat Dan Sudah Beroperasi Itu Persis Dekat Dengan Objek Vital Yang Dimana Sewaktu Waktu Akan Bisa Terjadi Adanya Korban Jiwa,Mengapa Dikatakan Demikian,Penyeberangan Tersebut Persis Di Dekat Gronsir Dan Imtak.

Saat beberapa awak media online mencoba konfirmasi langsung dengan salah satu oknum pihak balai besar Pompengan Sungai Jeneberang (HAMZAH ) melalui via WhatsApp,Ijin Kanda Petunjuk terkait adanya penyeberangan perahu yang baru beroperasi di dekat objek vital yang dimana bisa saja sewaktu waktu akan memakan korban jiwa,”Ungkap media kepada ( Hamzah ).

Jawab Hamzah,tabe sementara pihak Polsek Tamalate melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan ( PEMILIK PERAHU ).

Saat awak media mencoba konfirmasi Kanit reskrim Polsek Tamalate sesaat pak Hamzah selesai memberikan awak media petunjuk,Jawaban Kanit Reskrim Polsek Tamalate mengatakan terkait pengaduan Reskrim belum ada yang masuk,”Tutur Kanit Reskrim.

Hingga sampai saat Pemberitaan ini Dinaikkan pihak balai besar Pompengam Sungai Jeneberang dinilai sangat melakukan pelanggaran besar dan melabrak aturan dirjen sendiri,ADA APA???.

Padahal beberapa pekan lalu sempat diadakan pertemuan di balai desa,Dimana dalam pertemuan itu dihadiri langsung pihak balai besar Pompengam Sungai jeneberang dan kepala desa Taeng serta Babinsa dan binmas serta pemilik penyeberangan perahu untuk membahas terkait penyeberangan yang baru beroperasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *