HUKUM

Polisi Berhasil Menangkap Dan Mengungkap Motif Pelaku Penganiayaan Terhadap Marbani (60)

Sumenep, freedompublic.com
Pelaku penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (02/11/2019) sekira pukul 20.40 Wib malam, terhadap seorang perempuan yang bernama Marbani (60) warga Dusun Asem, Desa Banraas (kepulauan giliyang), Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep telah tertangkap.

“Alhamdulillah tersangka Madruki 50 tahun asal Dusun Asem, Desa Banra’as, Kecamatan Dungkek, sudah tertangkap,” kata AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep saatnya dihubungi via pesan WhatsApp oleh wartawan media ini. Minggu 03/11/19

Widiarti menjelaskan, penangkapan terhadap tarsangka terjadi dirumah milik anaknya yang berada di kepulauan giliyang.

“Pelaku di tangkap di rumah anaknya, tepatnya di rumah anaknya,” ungkapnya

Dari penangkapan tersebut, lanjut Widiarti petugas juga mengamankan barang bukti yang berupa sebilah celurit yang dipakai tersangka untuk membacok korban.

Adapun motif pelaku menganiaya korban yang merupakan tetangganya sendiri dikarenakan korban sakit hati telah dituduh dukun santet oleh korban.

“Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menganiaya korban karena dituduh dukun santet,” pungkasnya (Nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *