HUKUM

Polisi Sergap Pemuda Asal Kasengan yang Kedapatan Membawa Sabu

Freedompublic_Sumenep

Satresnarkoba Polres Sumenep kembali berhasil menyergap seorang pemuda yang kedapatan tengah membawa narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut bernama Imam Shovi K, (26) warga Asal Dusun Kasengan Tengah, Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, tepatnya Kamis, 13 Desember 2018, sekira pukul 21.00 WIB, Disergap Polisi dipinggir jalan Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep. Pasal nya dia terbukti membawa sabu dan diduga hendak lakukan transaksi sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah Kec. Batuan. Jum’at, 14 Desember 2018.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, diketahui posisi terakhir terlapor berada di Jalan Ds. Gelugur Kec. Batuan Kab. Sumenep, berdasarkan informasi tersebut maka petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap terlapor ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) poket/katong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0, 43 gram. Terlapor sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melempar sabu tersebut, namun petugas mengetahui hal tersebut. Setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Heri juga menerangkan, terlapor Bersama barang bukti berupa sabu 0, 43 gram, Satu HP, dan satu unit motor, saat ini telah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”Terlapor terancam Pengetrapan pasal : 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika,” tambahnya. (nri,and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *