Freedompublic_Bondowoso
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bondowoso berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu menjelang perayaan malam pergantian tahun. Seorang pria berinisial EE (40), warga Desa Tegaljati, Kecamatan Sumber Wringin, berhasil diamankan beserta barang bukti. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka.
Penangkapan EE dilakukan di sebuah rumah setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam. Kuat dugaan, sabu-sabu yang ditemukan pada tersangka rencananya akan diedarkan dalam bentuk paket eceran pada malam pergantian tahun. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso, Iptu Nuruddin, yang membenarkan penangkapan tersebut pada hari Selasa (31/12/2024).
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6 gram, uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang diduga hasil penjualan, satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi, empat buah alat bong sebagai alat konsumsi, serta beberapa korek api. Seluruh barang bukti tersebut telah disita dan akan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas, sabu-sabu tersebut diperoleh dari seorang pemasok di wilayah Probolinggo dengan harga Rp 6,6 juta. Tersangka berencana menjual sabu-sabu tersebut di wilayah Bondowoso dalam bentuk paket eceran dengan harga bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu, tergantung pada pesanan pembeli. Modus operandi ini terungkap setelah petugas melakukan interogasi intensif terhadap tersangka.
Iptu Nuruddin menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba disebuah rumah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Bondowoso dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, khususnya menjelang perayaan malam tahun baru.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Pengejaran terhadap pemasok sabu-sabu yang berada di Probolinggo juga sedang dilakukan. Polres Bondowoso mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba, terutama dalam momen-momen perayaan seperti malam tahun baru. Diharapkan, penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.red