Polres Lamongan Gencar Berantas Narkoba, Pelaku Peredaran Pil Dobel L Dibekuk
Freedompublic_Lamongan, 23 Januari 2025
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamongan kembali membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap obat keras daftar G jenis Pil Dobel L.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Lamongan terhadap program prioritas nasional, Asta Cita Presiden RI. Program tersebut menitikberatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu langkah strategis dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata Polres Lamongan mendukung penuh program Asta Cita Presiden RI. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan demi melindungi masyarakat,” tegas Ipda Hamzaid.
Kronologi penangkapan dimulai dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satresnarkoba. Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas kemudian melakukan operasi represif di pinggir jembatan Jalan Raya Desa Laren, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Hasilnya, seorang pelaku berinisial M berhasil diringkus di lokasi tersebut. Dalam penangkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 100 butir Pil Dobel L (sebagian telah diedarkan kepada orang lain), satu bungkus bekas rokok merek ERA warna biru, uang tunai sebesar Rp 300.000, serta satu unit telepon genggam.
Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ipda Hamzaid menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang dapat merusak masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini dengan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Mari kita wujudkan Kabupaten Lamongan yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga generasi muda Lamongan dari ancaman bahaya narkoba. Langkah ini sekaligus memperkuat visi besar Presiden RI melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.
Dengan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba, Polres Lamongan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat. Dukungan aktif dari warga diharapkan dapat menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba secara tuntas.
Komitmen Polres Lamongan dalam memberantas narkoba juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi wilayah lainnya di Indonesia. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, harapan untuk Indonesia yang bersih dari narkoba semakin mendekati kenyataan. HMS/ https://tribratanews.jatim.polri.go.id/23/01/2025/dukung-program-asta-cita-satresnarkoba-polres-lamongan-amankan-pengedar-pil-koplo/