HUKUM

Polres Pasuruan Kota Ungkap Fakta di Balik Kasus Kematian yang Sempat Viral di Media Sosial

Freedompublic_PASURUAN  KOTA

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus kematian yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, yang diduga akibat tindak pidana kekerasan. Setelah penyelidikan mendalam, polisi memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation oleh Polres Pasuruan Kota menunjukkan bahwa korban meninggal dunia bukan karena pemukulan atau tindakan kekerasan oleh kelompok orang atau gangster, seperti yang sempat beredar di media sosial. Fakta yang terungkap justru menunjukkan bahwa kejadian tragis tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban dan dua orang lainnya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan melanggar aturan lalu lintas. Pada saat kejadian, sepeda motor yang mereka kendarai kehilangan keseimbangan. Korban yang duduk di boncengan belakang diduga melompat dari motor saat kendaraan tersebut oleng ke kiri.

Akibatnya, sepeda motor semakin tidak terkendali dan menabrak besi pembatas jalan di lokasi kejadian. Benturan keras inilah yang menyebabkan korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya mencari pengendara sepeda motor lain yang terekam dalam video CCTV yang telah dikumpulkan.

“Kami akan terus melanjutkan penyelidikan dan mengimbau kepada siapa saja yang merasa mengendarai sepeda motor jenis Supra atau sejenisnya pada waktu kejadian untuk segera datang ke kantor kami. Kami membutuhkan keterangan tambahan untuk melengkapi hasil penyelidikan ini,” ungkap Kapolres pada Senin (30/12/24).

Kasat Reskrim, Iptu Choirul Mustofa S.H., menambahkan bahwa Sat Reskrim akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini bersama Satlantas, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satlantas Polres Pasuruan Kota. Hal ini menunjukkan sinergi antar satuan dalam penanganan kasus ini.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra Prasviawan S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa setelah gelar perkara, kasus ini akan ditangani sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis CCTV yang telah ada. Ia juga menyoroti pentingnya keberadaan CCTV sebagai alat bukti.

“Akan kita lakukan klarifikasi kembali, kemudian untuk terkait dengan CCTV yang sudah dipasang ini adalah salah satu program daripada bapak Kapolres terkait dengan 10.000 CCTV. Alhamdulillah dengan adanya kontravensi beberapa kejadian khususnya hari ini adalah membuktikan bahwa CCTV ini memang perlu kita dorong kita optimalkan terkait dengan pembuktian-pembuktian di lapangan karena memang ini adalah salah satu alat bukti,” kata Kasat Lantas.

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara. Penggunaan helm, menjaga jarak aman, dan menaati peraturan lalu lintas adalah langkah penting untuk mencegah kecelakaan. Penyelidikan kasus ini masih terus berjalan dan Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk mengungkap fakta demi keadilan dan keamanan masyarakat. red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *