HUKUM

Polres Sampang Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Freedompublic_Sampang

Upaya penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang mendapat perhatian serius dari Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Hal ini ditegaskan dalam audiensi yang digelar Rabu (22/01/2025) bersama Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang.

Audiensi yang berlangsung di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang itu dipimpin langsung oleh Ketua Umum Kohati Cabang Sampang, Uswatun Hasanah, yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati, Agus Efendi. Dalam pertemuan tersebut, Uswatun Hasanah mendesak Polres Sampang untuk segera menuntaskan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk laporan-laporan yang hingga kini belum terselesaikan.

Menanggapi desakan tersebut, Kasihumas Polres Sampang Ipda Andi Amin menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. “Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi kami sebagai penegak hukum,” ujar Ipda Andi. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab dalam menangani kasus-kasus tersebut.

Ipda Andi memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas utama Polres Sampang. “Sesuai perintah Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd, MM, kami akan bekerja maksimal dalam menyelesaikan kasus-kasus ini,” lanjutnya.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Omben. Menurut Ipda Andi, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Upaya penangkapan sudah dilakukan beberapa kali, namun pelaku masih belum berhasil ditemukan. Kami akan terus berupaya hingga pelaku tertangkap,” tegasnya.

Polres Sampang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. “Kami berharap masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan DPO segera melapor ke Polres Sampang atau menghubungi penyidik Unit PPA. Dukungan masyarakat sangat penting dalam mempercepat penyelesaian kasus ini,” pungkas Ipda Andi.

Ketua Umum Kohati Cabang Sampang, Uswatun Hasanah, mengapresiasi langkah Polres Sampang yang berkomitmen menuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia berharap, kerja sama ini dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban. “Kami akan terus mendukung dan mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar terwujud,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen dari Polres Sampang, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang dapat terselesaikan dengan baik, memberikan rasa aman, dan memastikan tidak ada lagi korban yang diabaikan. HMS / https://tribratanews.jatim.polri.go.id/23/01/2025/polres-sampang-usut-tuntas-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *