Proyek Rusunawa Jatim Bermasalah, Aliansi Madura Indonesia Desak KPK Turun Tangan
Freedompublic_Surabaya
Dugaan korupsi mengguncang Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Aliansi Madura Indonesia (AMI) membongkar praktik penyelewengan anggaran dalam proyek rehabilitasi rumah susun (rusunawa) yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Proyek rehabilitasi rusunawa di beberapa lokasi seperti Sier, Jemundo, Sumurwelut, dan Gunungsari menjadi sorotan. AMI menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk:
* Mark up biaya rehab: Biaya rehab satu kamar rusunawa per hari mencapai Rp1,3 juta, jauh di atas standar. Padahal, pekerjaan tersebut seharusnya dapat diselesaikan oleh 2-3 orang pekerja.
* Pemborosan tenaga kerja: Proyek rehab rusunawa melibatkan 8 pekerja untuk satu kamar, padahal kapasitas kamar hanya cukup untuk 2-3 orang.
* Penggelembungan jumlah truk: Laporan proyek menyebutkan penggunaan 46 truk untuk pengangkutan material, namun faktanya hanya 10 truk yang digunakan.
“Ini hanya sebagian kecil dari praktik korupsi yang kami temukan,” ungkap Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI. “Kami akan terus mengungkap kasus ini dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak.”
Aliansi Madura Indonesia berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menyuarakan tuntutan agar kasus ini diusut tuntas. Mereka juga akan melaporkan dugaan korupsi ini kepada KPK. Team