RSUD Dr. H. Moh Anwar Digugat Keluarga Pasien
Sumenep_Freedompublic.com
Pelayanan RSUD H. Moh Anwar Sumenep, dikeluhkan pihak keluarga pasien. Pasalnya, pasien atas nama Mukmin (54) warga Desa Palongan, Kecamatan Bluto merasa telah ditelantarkan oleh pihak RSUD.
Didik (36) keluarga atau anak dari Pasien, merasa tidak nyaman atas pelayanan RSUD H. Moh. Anwar. Dari hasil diagnosa pihak rumah sakit, pasien diharuskan secepatnya dirujuk ke rumah sakit yang ada di Surabaya.
“Pada jam 5 sore, kami sudah siap untuk berangkat dirujuk ke Surabaya. Dan baru diberangkatkan pada jam 23.00 malam. Dikarenakan masalah administrasi yang bertele-tele, membuat semua pihak keluarga kami panik. Saat ini pasien sudah dioperasi di Rumah Sakit Dr. Sutomo Surabaya,” ungkapnya.
Didik (36) keluarga pasien, menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kuasa hukumnya. Deki Irawan, selaku kuasa Hukum keluarga pasien, akan melakukan gugatan ke pengadilan terkait perlakuan pihak RSUD H. Moh Anwar.
“Kami sudah lakukan somasi pada pihak RSUD. H. Moh Anwar Sumenep. Dan kami segera akan layangkan gugatan ke pengadilan. Ini bukan main-main, ini persoalan jiwa”. Pungkasnya.
Menanggapi masalah tersebut, RSUD Dr. H. Moh Anwar melalui Vinda S.Basri, Kepala Instalasi Peduli Pelanggan didampingi Herman Wahyudi menjelaskan, ada prosedur yang harus dilalui keluarga pasien dalam menyampaikan keluhan atau ketidak sesuaian pelayanan.
“Prosedurnya keluarga pasien mengisi form ketidak sesuaian pelayanan yang disediakan oleh IPP, setelah itu baru diteruskan pada pihak terkait,” ujarnya.
Dan mengenai wacana gugatan yang akan dilayangkan keluarga pasien tentang dugaan penelantaran, Vinda tidak bisa berkomentar apapun, dikarenakan sampai saat ini belum ada keluarga pasien yang melayangkan keluhan ke IPP.
“Jika nantinya akan ada gugatan, monggo (silakan) sesuai prosedur tetap melalui kami dulu,” tambahnya (And,Nri).