HUKUM

Seorang ibu Rumah Tangga Di Kalianget Dibekuk Oleh Anggota Resmob Polres Sumenep

Sumenep, freedompublic.com
Dalam OPERASI PEKAT SEMERU 2019 Anggota Resmob dipimpin oleh KBO Reskrim IPTU TAUFIQ HIDAYAT berhasil menangkap bandar togel MAWATIK 53 warga Kampung Pasar Pabrik, Dsn. Tarebungan RT. 001 RW. 002 Ds. Kalianget Timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep.

Tersangka (Marwatik) ditangkap di ruang tamu rumah milik Tersangka Marwatik Binti Busadin tepatnya alamat Kampung Pasar Pabrik, Dusun Tarebungan RT. 001 RW. 002 Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, hari Kamis, 16 Mei 2019, sekitar pukul 16.30 WIB. ” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti

“Saat dilakukan penangkapan Tersangka MAWATIK Binti BUSADIN sedang melakukan rekap nomor kupon putih jenis togel.” terangnya

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu Uang tunai sebesar Rp. 141.000,- (Seratus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah), 26 (Dua Puluh Enam) Lembar kertas berisi catatan nomor togel, 1 Satu) buah tulis merk “SA D.E.S.I.G.N.”, bergambar 2 (dua) Orang laki – laki (Sampul depan belakang) bertuliskan “Riza” (Yang digunakan untuk rekapan pembelian nomor togel), 2 (Dua) buah Bolpoin warna biru merk “QUANTUM QS 01” tinta warna hitam, 2 (Dua) buah Spidol warna merah tanpa merk tinta warna merah, 1 (Satu) buah Hp merk Nokia tipe C3 warna Hitam dengan no. HP 0852 3125 5893, 1 (Satu) buah tas tanpa merk warna biru muda bergambar beruang yang bertuliskan “Happy birthday” dan 1 (Satu) buah dompet warna coklat yang bertuliskan TOKO EMAS “TIGA SAUDARA”

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan ayat (3) KUH Pidana. (Nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *