Sumenep, freedompublic.com Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi. Selasa 17/09/2019 sekitar pukul 14.30 Wib.
Diketahui tersangka bernama Fathor Rahman warga Dusun Sabidak Desa Sentil Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari anggota Resmob mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, telah kembali dari pelarian selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Selanjutnya anggota Resmob melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka di rumahnya yang berada di Dusun Rembang Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep,“ terangnya
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka berada di rumahnya. Setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya anggota Resmob melakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Setelah dilakukan penangkapan dilakukan interogasi dan hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa 2 ekor sapi.” ujarnya
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 buah celurit bergagang kayu warna coklat dan 2 ekor sapi jenis kelamin betina dan saat ini tersangka diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. (Nri)