Speed Bump atau Polisi Tidur Desa Gumelar Kecamatan Balung Membawa Malapetaka
Freedompublic.Jember
Speed bump atau yang biasa di kenal dengan polisi tidur, berfungsi untuk membatasi kecepatan kendaraan yang sedang melaju. alat ini sering kali dijumpai di jalan raya, jalan Desa maupun jalan kecil seperti di perumahan.1/05/21
Namun terkadang pembuatannya banyak yang melanggar aturan khususnya speed bump atau polisi tidur yang di bangun di daerah jalan Desa dan perumahan hingga sampai mengakibatkan kecelakaan.”1/05/21
Kamis malam Jum’at terjadi kecelakaan tunggal yang mengakibatkan Subhan salah satu warga curahlele jatuh Lantaran tidak tahu kalau ada speed bump atau polisi tidur yang ad di jalan Desa Gumelar menuju Desa Curahlele.
Kompac(komunitas pemuda curahlele)merespon tentang terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga curahlele terjatuh, padahal spesifikasi teknis dari speed bump atau polisi tidur sudah di atur dalam peraturan Menteri Perhubungan(PERMENHUB)nomor 82 Tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengaman pengguna jalan ujar Bahrul Pembina Kompac(komunitas pemuda curahlele.1/05/22
Kami berinisiatip untuk membongkar Polisi tidur akses jalan Desa Gumelar ke Desa Curahlele agar tidak lagi ada kecelakaan ,mediasi kami lakukan yang melibat Bripka Ahmad Fahri(Bhabinkamtibnas) Hari Mulyono(Kepala Desa Gumelar) perwakilan dari warga Gumelar dan Curahlele untuk membongkar Speed bump atau polisi tidur,Alhamdulillah Mediasi Berjalan lancar dan pembongkaran di lakukan jam 20.46 Wib tambah Pembina Kompac(Komunitas Pemuda curahlele) Bahrul. (hamba)