HUKUM

Tak Tahan Melihat Keelokan Buah Dada, Lelaki 49 Tahun Asal Sumenep Tega Mencabuli Bocah 18 Tahun

Sumenep, freedompublic.com
Seorang lelaki bernama Matraha (49) tahun ditangkap anggota Polres Sumenep karena telah mencabuli gadis di bawah umur. Sabtu (02/11/2019) sekira pukul 16.00 Wib

Peria asal Dusun Keramat, Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep itu dilaporkan telah mencabuli dan melakukan persetubuhan terhadap gadis 18 tahun (sebut saja Melati) warga Dusun Tembing, Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Menurut keterangan Kasubag Polres Sumenep, AKP Widiarti, tersangka melakukan aksi bejatnya kepada melati sudah berlangsung sebayak dua kali dan itu semua dilakukan tersangka didalam kamarnya.

“Pertama kali tersangka meluncurkan aksinya di Bulan Desember Tahun 2018 sekira jam 10.00 Wib yang pada saat itu Melati sedang bermain kerumahnya untuk mencati istri tersangka,” terangnya

Melihat istri tersangka tidak ada diluar rumah, lanjut Widiarti Melati bergegas mencari istri tersangka kedalam kamarnya.

Namun nasib naas diterima melati setelah tersangka melihat keelokan buah dada Melati. Melati yang saat itu duduk diatas kasur korban di pegang dan diremas-remas bagian payudaranya sembaring berkata “berbaringlah”.

“Pada saat itu tersangka menarik rok korban keatas, kemudian memasukkan penisnya kebagian organ intim milik bunga,” terangnya

“Secara perlahan tersangka mengayunkan bagian pinggulnya hingga mencampai klimaks/nikmat dan mengeluarkan sperma didalam vagina bunga,” tambahnya

kejadian kedua, tutur Widiarti dilakukan tersangka di tempat dan bulan yang sama namun waktu yang berbeda.

“Kejadian kedua dilakukan tersangka pada bulan Desember Tahun 2019 sekitar jam 09.00 Wib,” ungkapnya

Pada saat itu gadis 18 tersebut bermain ke rumah tersangka untuk mencari istri tersangka.

Namun lagi-lagi nasib naas di terima Melati. Melati yang pada saat itu mencari istri tersangka kedalam kamarnya harus merelakan kehormatannya untuk kedua kalinya.

“Pada saat itu, Melati disuruh menyingkap roknya, kemudian tanpa ada rasa berdosa tersangka menyetubuhi melati,” jelasnya

“Setelah aksi bejatnya selesai dilakukan terhadap Melati, tersangka menyuruh meliti untuk pulang kerumahnya,” pungkasnya

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh petugas berupa Pakaian yang dikenakan korban pada waktu kejadian.(Nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *