HUKUM

Tak Terima Ditantang Duel, Kuasa Hukum Tokoh Pemuda Masalembu Polisikan Ketua Bawaslu

Sumenep_freedompublic.com

Supyadi, Kuasa Hukum dari masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Tokoh Pemuda Masalembu akan menindak lanjuti kejadian yang dirasanya tidak mengenakkan saat mengkonfirmasikan jalannya proses laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019 pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur. Senin 06/05.

Menurutnya, pihak Bawaslu tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan seakan enggan untuk menemui kedatangan sejumlah masyarakat dari Kecamatan Masalembu.

“Kami datang kesini secara baik-baik, tak dijumpai satupun Komisioner Bawaslu. Sejak pukul 09.00 WIB kita telah tiba di Kantor Bawaslu, dan sekitar pukul 12.00 WIB baru ditemui oleh pihak Bawaslu,” ujarnya.

Bukan itu saja, Supyadi sangat menyayangkan sikap Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris yang tak mampu mengendalikan emosinya hingga terlontar kata-kata yang tidak pantas.

“Kami hanya mempertanyakan sampai mana proses dari pelaporan dugaan kecurangan pada pemilu 2019 di Masalembu. Namun jalannya diskusi makin memanas, hingga ada salah satu oknum dari Bawaslu terpancing emosi dan mengajak bertengkar di luar kantor. Hal tersebut sudah diluar konstitusi dan telah masuk pada Delik Pidana Umum,” Supyadi menjelaskan panjang lebar.

Dia menegaskan, kejadian tersebut akan ditindak lanjutinya dengan melakukan pelaporan atas sikap oknum Ketua Bawaslu, Anwar Noris pada pihak kepolisian.

“Saya pribadi sangat menyayangkan kejadian tersebut, sebagai pembelajaran bagi pihak yang lain, saya akan melaporkan peristiwa ini pada Aparat Polres Sumenep,” tegasnya.(and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *