Tidak Terima Dibentak, Ketua Bawaslu Sumenep Ajak Duel Kuasa Hukum Masyarakat Masalembu
Sumenep, freedompublic.com
Hari ini tanggal 06/05/2019 Sejumlah tokoh Pemuda dan Perwakilan masyarakat Masalembu mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Kedatangan Sejumlah tokoh Pemuda dan Perwakilan masyarakat tersebut dalam rangka mengkonfirmasi perkembangan laporan dugaan terjadinya kecurangan di Kepulauan Masalembu.
“Kedatangan kami ke sini dalam rangka meminta kejelasan terkait belasan laporan yang sudah dimasukkan atas dugaan terjadinya kecurangan di pulau Masalembu” Kata Ach. Supyadi, Praktisi Hukum sekaligus Kuasa Hukum dari Masyarakat Masalembu. (06/05/19)
Kemudian sejumlah masyarakat dari Masalembu ditemui langsung oleh ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, SH didampingi Imam Syafii, MH (Koordiv Hukum Data dan Informasi) di ruang tamu Bawaslu.
Terjadilah diskusi terkait persoalan-persoalan yang sudah dilaporkan ke Bawaslu oleh Masyarakat Masalembu hingga komunikasi kedua belah pihak antara Bawaslu dan Masyarakat Masalembu memanas, lantaran masyarakat Masalembu tidak puas dengan apa yang dipaparkan oleh Bawaslu.
Cekcok mulut antara Bawaslu dengan Kuasa Hukum pelapor tak bisa dihindari, hingga suasana semakin memanas, disela-sela suasana yang sudah panas pihak Pelapor menyampaikan ketidak puasannya dengan berdiri dan intonasi suara keras (menunjukkan ketidak puasannya).
“Karena saya ngerti tentang hukum, makanya mana tugasnya sampean ini, laporan belasan sampai mana, mana yang berhasil, mana, mana, huh mana” Kata Supayadi dengan suara keras dihadapan Bawaslu.
Sementara itu, Anwar Noris Ketua Bawaslu tiba-tiba ikut berdiri dan mengajak Supyadi untuk keluar kalau mau bertengkar dengannya.
“Kamu mun atokara ben engko’ neng eloar (Kamu kalau mau bertengkar dengan saya diluar)” ucap Anwar Noris ketua Bawaslu.
Perlu diketahui, bahwa dugaan kecurangan dimasalembu terjadi saat ada surat suara DPRD Kabupaten Sumenep yang sudah tercoblos kepada salah satu caleg DPRD asal PDI-P.
Sebagaimana disampaikan oleh Supyadi bahwa ada satu laporan kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu adalah tertangkap tangan.
“Ingat diantara kecurangan-kecurangan yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut itu ada satu laporan yang tertangkap tangan, itu bukan diketahui ini ada tercoblos, tetapi tertangkap tangan saat melakukan pencoblosan suara” pungkas Supyadi.(Nri,and)