HUKUM

Tidak Terima APK Partainya di Rusak, Ketua PAC PPP Kecamatan Sapeken Lapor Ke Bawaslu

Sumenep, freedompublic.com

Ketua Pengurus Anak Cabang (DPAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kecamatan Sapeken datangi kantor bawaslu Kabupaten Sumenep guna melaporkan adanya pengrusakan alat peraga kampanye APK PPP yang dilakukan oknum masyarakat dan Aparatur desa setempat. Senin 08/04/2019

Ketua PAC PPP Kecamatan sapeken M. Yunus menjelaskan bahwa kedatangannya dalam rangka melakukan peloporan mengenai pengrusakan yang dilakukan oknum masyarakat dan Aparatur desa setempat terhadap APK PPP pada 27 Maret 2019 di desa sepanjang Kecamatan sapeken.

“Ada 3 tersangka yang kami laporkan dalam pengrusakan tersebut diantaranya; RF selaku (Sekretaris Desa Sepanjang), HD selaku (Kepala Dusun Cemara),  dan HM selaku masyarakat setempat.” tegasnya

Selain itu, yunus juga mengungkapkan bahwa terdapat 2 bendera yang dirusak dan 13 bendera yang di turunkan. “Ada 2 bendera APK PPP yang dirusak dan 13 bendera yang di turunkan oleh tiga oknum tersebut.” tukasnya

Menanggapi kejadian tersebut, divisi Hukum Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’i, menegaskan. Jika pihak Bawaslu akan Mengusut tuntas perkara tersebut dan akan mendalami keterlibatan perangkat Desa yang diduga Kepala Dusun dan Sekretaris Desa

“pihak kami akan menengusut tuntas perkara ini dan akan melakukan pendalaman mengenai keterlibatan perangkat Desa yang diduga Kepala Dusun dan Sekretaris Desa.” tegasnya

imam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap terhadap terlapor akan tetapi terkendala dengan masalah transportasi.

“Pihak kami telah melayangkan surat panggilan pada terlapor. Yang menjadi kendala dalam hal ini adalah persoalan transportasi karena akses sapeken ke sumenep yang cukup sulit” tutupnya (Nri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *