Usai Cekcok Mulut, Firman Tega Bacok Tetangganya Sendiri
Sumenep, freedompublic.com
Berawal dari percekcokan, seorang pemuda bernama Firman Aidi (26), warga Dusun Telagalalang Desa Bilis -Bilis Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep tega menganiaya tatangganya sendiri.
Korban atas nama Aton (40) warga setempat dianiaya dengan menggunakan sebilah parang yang dia ambil dari dalam rumah tersangka.
AKP Widiarti selaku Kasubag Humas Polres Sumenep menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula keltika korban mendatangi rumah tersangka.
“Awalnya korban mendatangi rumah tersangka untuk melarang tersangka menerima tamu perempuan di dalam rumahnya.” Terangnya
Tidak terima dilarang bawah perempuan, lanjut Widiarti, tersangka melawan hingga terjadi cekcok mulut antar keduanya hingga mengakibatkan korban emosi.
Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang lalu membacok tubuh korban. Akibat bacokan senjata tajam tersebut, dagu korban terluka hingga mengakibatkan korban dilarikan ke rumah sakit.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Perkara penganiayaan berakibat luka.(Nri)