POLITIK

WARGA DESA ARJASA TUNTUT PILKADES ULANG DAN LAPORKAN KECURANGAN PANITIA & BPD

Freedom_Online,

Arjasa_Jember.

Lagi – lagi bentuk ketidak puasan dengan Pihak panitia Pilkades di desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Sekitar 300 orang warga Desa Arjasa berunjuk rasa ke Halaman Pemkab Jember Pada hari Selasa 09/04/2013 – 12:48. mereka berbondong – bondong dengan transportasi sepeda motor, mobil dan truk. Ketidak puasan warga pada pihak Panitia Pilkades Desa Arjasa dengan adanya kecurangan dan menuntut Pilkades ulang serta meminta mundur Badan Perwakilan Desa karena telah menetapkan hasil Pilkades tanpa pemberitahuan kepada warga.

Warga sudah melaporkan secara berurut kepada Pihak Panitia Pilkades, Kecamatan Arjasa, Polsek, Pemdes Pemkab tetapi masih belum ada tanggapan dari hasil pelaporan tersebut. Kecurangan yang dilaporkan masyarakat mempunyai bukti dan siap di pertanggung jawabkan apabila nanti kasus ini masuk kerana hukum di pengadilan.

Teriakan Korlap, kholik pada saat itu “ kami semua menuntut keadilan, bahkan kecurangan yang kami laporkan kepada Bapak Camat Arjasa tidak di gubris sama sekali. Malah – malah kami dianggap orang gila, orang gendeng seakan – akan tidak berani dan tidak mempunyai pikiran. Saya mencoba meminta bapak camat Arjasa Untuk mengantar kami Semua menemui Pemdes Pemkab dan Bapak Bupati tetapi Bapak Camat menolak kenapa…? ( Pasti ada Sesuatu di belakang permainan ini ). Bukan itu saja, kami juga membawa bukti adanya permainan dan kecurangan yang dilakukan pihak Panitia dan BPD, semua bukti itu akan kami laporkan ke pihak pengadilan agar kasus ini cepat diadili karena sudah ada tindakan Korupsi dan penipuan terhadap warga Desa Arjasa yang menyangkut honor anggota BPD yang sudah mengundurkan Diri secara tertulis” 09/04/2013 – 12:48.

Tuntutan Warga.

  1. Pelanggaran oleh panitia dalam penyelenggara Pilkades diantaranya :
  • Pemalsuan data pemilih yang hadir dalam rekapitulasi perhitungan suara dari 4910 menjadi 4948
  • Membuat peraturan yang bertentangan dengan PERDA dalam penyelenggaraan Pilkades Arjasa dengan mengesahkan surat suara yang mencoblos tidak menggunakan alat yang disediakan oleh panitia.
  • Mengesahkan surat suara yang tercoblos tembus mengenai calon lain ( akibat mencoblos dengan ujung jari )
  • Tidak memberikan pengumuman tertulis tentang hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkades Arjasa, baik ditempat umum ataupun kepada Calon Kades ( calon no 3 baru diberikan setelah 4 hari dari pelaksanaan yaitu pada hari Senin tanggal 31 Maret 2013 )
  1. BPD dan Panitia bekerja sama untuk memenangkan salah satu caon dengan membuat keputusan tanpa menghiraukan gugatan keberatan dari Tim pemenang.
  2. Mosi tidak percaya kepada BPD Arjasa Karena :
  • BPD Arjasa telah melakukan kebohongan kepada masyarakat Desa Arjasa
  • Melakukan rapat penetapan hasil Pilkades Arjasa secara diam-diam dengan tidak mengundang Wakil Ketua BPD
  • Melakukan penetapan hasil pilkades Arjasa berulang – ulang mulai dari tanggal 29 Maret 2013, tanggal 31 Maret 2013 dan di bulan April, sedangkan gugatan secara tertulis dari tim pemenang Wasra tidak pernah ditanggapi.
  • Anggota BPD Arjasa yang bernama Ismanto ( Mantan Ketua BPD Lama ) telah melakukan tindakan pidana Korupsi atas honor dari anggota yang telah mengundurkan diri secara tertulis yaitu saudara Marjuki.
  1. Masyarakat Arjasa menghendaki pilkades ulang karena telah banyak terjadi pelanggaran – pelanggaran dalm penyelenggaraan Pilkades.
  2. Penangguhan pelantikan terhadap calon terpilih ada penyelesaian terhadap seluruh gugatan warga.

 Ditengah – tengah para pengunjuk rasa, Asisten Pemerintahan Pemkab Jember, Sigit Akbari menegaskan “ siap memproses Aspirasi terkait dugaan kecurangan saat Pilkades, Namun Pemkab Jember tidak bisa Menerima sepihak pasti dari pihak lain cerita akan berdeda. Negara kita adalah Negara Hukum Biar terlebih dahulu masalah ini dilaporkan kepada pihak pengadilan dan pihak pengadilan yang akan melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan Kriteria pengadilan. Untuk pelantikan Kepala Desa yang baru masih belum bisa dilaksanakan, tapi semua itu tergantung dari Masyarakat Arjasa apalagi ada pelaporan dan kasus – kasus yang sudah ditemukan yang kemungkinan akan menghambat jalannya Pelantikan. Kami berjanji melakukan klarifikasi kepada Pihak Panitia dan BPD setempat dan akan melakukan kajian Polemik Pilkades secepatnya ” 09/04/2013- 13:15. ( Bisma )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *