Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Mutilasi Sadis
Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus mutilasi sadis yang menggemparkan masyarakat. Korban, Uswatun Khasanah (29) asal Blitar, ditemukan dalam koper merah di Kediri. Pelaku, RTH alias A (32) asal Tulungagung, telah ditangkap setelah terbukti mencekik korban hingga tewas sebelum memutilasinya menggunakan pisau yang dibeli dari minimarket. Selain pembunuhan, pelaku juga mencuri barang-barang korban, termasuk mobil dan ponsel.
Polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk koper, pisau, dan kendaraan korban. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini mendapat perhatian besar dari Polda Jatim, yang menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Read More