HUKUM

HUKUM

Berkedok Sakit Hati, Otak Perampokan Nekat Sekap Nenek 69 Tahun di Gresik

Seorang pria berinisial KS (51) menjadi otak di balik aksi perampokan terhadap seorang nenek, Paulina Siahaya (69), di Perumahan De Naila, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada 6 Januari 2025. Berawal dari rasa sakit hati akibat desakan pembayaran utang emas yang digadaikan, KS bersama dua rekannya, MA (48) dan KY (40), merancang aksi ini.

Modusnya, para pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban sebelum menyerang, mengikat korban, dan mencuri emas, ponsel, serta uang tunai dengan total kerugian Rp15 juta. Polisi berhasil menangkap KS dan MA, sementara KY masih buron. Barang bukti, termasuk emas curian dan dua sepeda motor, telah diamankan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat lebih waspada terhadap kejahatan dengan modus serupa.

Read More
HUKUM

Polres Lamongan Gencar Berantas Narkoba, Pelaku Peredaran Pil Dobel L Dibekuk

Polres Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan mengungkap kasus peredaran Pil Dobel L di Desa Laren, Kecamatan Laren. Seorang pelaku berinisial M berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 100 butir Pil Dobel L, uang tunai Rp 300.000, dan satu telepon genggam. Operasi ini menjadi bukti dukungan Polres Lamongan terhadap program prioritas nasional, Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pemberantasan narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia dalam memerangi narkoba.

Read More
HUKUM

Polres Sampang Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang. Dalam audiensi bersama Kohati Cabang Sampang pada 22 Januari 2025, pihak Polres menegaskan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menangani laporan yang masuk. Kasus kekerasan di Kecamatan Omben menjadi perhatian khusus, dengan upaya pengejaran pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terus dilakukan. Polres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Ketua Kohati Sampang, Uswatun Hasanah, mengapresiasi langkah Polres dan berharap kerja sama ini memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban.

Read More