HUKUM

HUKUM

Polres Lamongan Gencar Berantas Narkoba, Pelaku Peredaran Pil Dobel L Dibekuk

Polres Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba dengan mengungkap kasus peredaran Pil Dobel L di Desa Laren, Kecamatan Laren. Seorang pelaku berinisial M berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa 100 butir Pil Dobel L, uang tunai Rp 300.000, dan satu telepon genggam. Operasi ini menjadi bukti dukungan Polres Lamongan terhadap program prioritas nasional, Asta Cita Presiden RI, yang menekankan pemberantasan narkoba.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman. Keberhasilan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia dalam memerangi narkoba.

Baca Lebih Lanjut
HUKUM

Polres Sampang Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Polres Sampang menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sampang. Dalam audiensi bersama Kohati Cabang Sampang pada 22 Januari 2025, pihak Polres menegaskan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menangani laporan yang masuk. Kasus kekerasan di Kecamatan Omben menjadi perhatian khusus, dengan upaya pengejaran pelaku yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terus dilakukan. Polres juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan pelaku. Ketua Kohati Sampang, Uswatun Hasanah, mengapresiasi langkah Polres dan berharap kerja sama ini memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban.

Baca Lebih Lanjut